Sunday, September 1, 2013

APA ITU SEQUISLIFE?


Apa itu Sequislife? Sequislife adalah Perusahaan Asuransi Jiwa Lokal Pertama yang berhasil mengakuisisi 2 Perusahaan Asuransi Asing yang berdomisili di Indonesia.

Sekilas Seputar Sejarah Sequislife
Sequislife pertama kali didirikan pada tahun 1984, dahulu, Perusahaan menggunakan nama Universal Life Indo (ULINDO)

Pada tahun 1992, dilakukan joint venture dengan Perusahaan Asuransi Asing N** Y*** Life International sehingga perusahaan berganti nama menjadi Sewu New Y*rk Life. Kedua aliansi ini telah berhasil membawa praktek-praktek terbaik kelas dunia di industri asuransi jiwa di Indonesia.

Pada tahun 2003, perusahaan berhasil berdiri sendiri dan berhasil mengakuisisi saham dari perusahaan asuransi jiwa N** Y*** Life International sehingga Sewu New Y*rk Life berganti nama menjadi Sequislife yang mengusung motto 'For A Better Tommorow'.

Pada tahun 2005, Sequislife berhasil mengakuisisi perusahaan asing PT. M** L*** Sejahtera

Kini dengan identitas baru, Sequislife semakin memperkuat posisinya di pasar asuransi jiwa Indonesia melalui komitmen yang kuat terhadap para nasabahnya dengan didukung visi dan misi perusahaan. Perpaduan kokoh antara keahlian di bidang industri asuransi serta pengetahuan kultural setempat membuat Sequislife berhasil menjadi salah satu perusahaan asuransi jiwa swasta terkemuka di Indonesia. Dengan didukung oleh manajemen yang solid dan berhati-hati dalam keuangan, produk yang berkualitas, pelayanan yang terbaik, dan tim penjualan yang profesional, Sequislife secara konsisten menjaga Risk-Based Capital (RBC) yang baik dan memenuhi standar regulator Indonesia.

Semua ini merupakan wujud komitmen perusahaan kepada nasabah, agen, dan masyarakat Indoensia. Sequislife hadir untuk memberikan rasa aman dalam pengelolaan keuangan serta mewujudkan kehidupan yang berkualitas bagi nasabahnya.

Pengalaman selama lebih dari 29 tahun telah membuat Sequislife menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa yang berwawasan Global dan mampu menerapkan praktek-praktek bisnis dengan standar Internasional.

No comments:

Post a Comment